
Pasopati.co.id |PROBOLINGGO ,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Keraksaan , Kabupaten Probolinggo menerima laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kedung Rejoso , Kecamatan Kotaanyar , Kabupaten Probolinggo . Laporan disampaikan langsung oleh perwakilan warga ke kantor Kejari, Selasa (26/08/2025).
Dari tokoh masyarakat H MISTARUM dan Forum Masyarakat Desa Kedung Rejoso menjelaskan ke dari beberapa item yang diduga kuat merugikan negara dan masyarakat yakni:
1.Proses pengangkatan perangkat desa dan Pemberhentian dari 3 Perangkat desa Kedung Rejoso hanyalah sepihak ,dan dari BPD tidak ikut andil didalamnya. sebagai Kasi Pemerintahan dilakukan tidak sesuai prosedur .
2.Penyalahgunaan pengadaan mobil siaga tahun 2023 dengan anggaran 218 juta dengan Merk Mobil Wuling Food .ternyata dibelikan mobil bekas oleh kades Kedung Rejoso .
3.Penyalahgunaan pembangunan kantor PKK dan Polindes.
4.Penyalahgunaan anggaran Pemeliharaan kantor desa ditahun 2025 dengan anggaran kisaran 150 jutaan lebih anggaran dari tahun 2024 sampai sekarang kantor desa belum realisasi .
5.Penyalahgunaan dana BK ,Pemasangan TPT di dusun Pocok an ,Desa Kedung Rejoso ,dari dugaan tersebut pembelian pipa di 227 batang sudah tidak benar ,juga dari pembelajaran semen pasir semua sudah terhitung .
6.Penyalahgunaa anggaran BUMDES yang jelas tidak ada wujudnya seperti layaknya desa desa yang lain.
Selain itu, menurut sepengetahuan warga.
“Inilah yang mau kami tegaskan. Kepala desa tidak transparan terkait dengan sejumlah proyek yang ada di Desa Kedungrejoso . Dugaan kami negara dan masyarakat dirugikan atas proyek di desa ini,” tutur H MISTARUM .
Terakhir dari pihak pemuda Karang Taruna mengatakan agar Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Keraksaan , Kabupaten Probolinggo, bisa bekerja dengan maksimal .
“Pihak Tipikor Polres Probolinggo dan Inspektorat harus segera turun memeriksa dan mengaudit dari laporan Pengaduan masyarakat desa Kedung Rejoso,” tegasnya .
Terpisah, Bapak Imron Rosyadi Pimpinan Inspektorat Kabupaten Probolinggo, dikonfirmasi membenarkan adanya Dumas atau pengaduan dari masyarakat.
“Dumas ini masih dalam proses penyelidikan. Dumas ini akan kami tindaklanjuti,” terangnya.
Sayangnya, Kepala Desa Kedung Rejoso HL , ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telpon selularnya belum pernah memberikan jawaban setelah pemberitaan diterbitkan. Bersambung
(Tim – Red)