Oktober 3, 2025
IMG-20250926-WA0011

Pasopati.co.id | Probolinggo-Gelombang kemarahan menyapu dunia jurnalis! Kebebasan pers tercoreng oleh aksi brutal seorang oknum yang diduga ajudan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, Anwar Sadad. Dengan gaya layaknya preman jalanan, oknum itu nekat menghalang-halangi wartawan Berita- Compasnews.com, Juned ST, saat hendak melakukan wawancara. Alih-alih menghormati kerja pers yang dijamin undang-undang, sang oknum justru bertingkah pongah, memblokir jalan dan membungkam suara kebenaran.

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi demokrasi. Di negeri yang menjunjung kebebasan berekspresi, justru muncul preman kekuasaan yang menebar ketakutan. Padahal, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan penghalangan itu bukan hanya arogan dan biadab, tapi juga merupakan pelanggaran hukum yang nyata. Tak heran, Pimpinan Redaksi Berita-Compasnews.com meledak dengan kecaman keras.

“Kami mengecam tindakan intimidatif itu! Wartawan bukan musuh, tapi penyambung lidah rakyat. Jika oknum itu tidak melakukan permintaan maaf terbuka, kami pastikan akan melaporkannya ke pihak berwajib. Jangan pernah bermain api dengan kebebasan pers!” , Tegasnya berapi-api.

Ledakan amarah juga datang dari Gubernur G-APKM Jawa Timur, Umar Hayat, yang tak tinggal diam menyaksikan penghinaan terhadap profesi suci wartawan.

“Kami tidak akan biarkan premanisme merajalela di bawah bayang-bayang tersangka korupsi! Kalau benar oknum itu ajudan Anwar Sadad, maka ini bukan sekadar insiden, tapi skenario busuk untuk bungkam kebenaran. Wartawan Berita- Compasnews.com menjalankan tugas mulia, dan siapa pun yang berani menghalangi, berarti melawan rakyat dan hukum!”, Ujarnya dengan nada membakar.

Umar Hayat menegaskan, G-APKM akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut oknum tersebut meminta maaf secara terbuka kepada publik dan media, atau siap menghadapi konsekuensi hukum. “Kebenaran tak bisa dibungkam dengan gertakan. Kalau negara diam, kami yang akan bergerak!”, Tegasnya.

Peristiwa memalukan ini menyingkap wajah gelap di balik kasus hibah Jatim. Ketika tersangka butuh perlindungan, muncullah ajudan berwajah preman, mengusir wartawan seolah mereka ancaman. Padahal, yang justru berbahaya adalah mereka yang takut pada kebenaran. G-APKM menyerukan agar penegak hukum turun tangan, sebelum budaya bungkam ini menjalar dan membusukkan demokrasi.

Kini publik menunggu langkah tegas , akankah preman ajudan itu minta maaf, atau justru diseret ke meja hukum. Satu hal pasti selama masih ada darah jurnalis yang mendidih demi kebenaran, tak ada satu pun intimidasi yang akan memadamkan cahaya fakta. Kebebasan pers adalah nyawa bangsa. Barang Siapa yang menginjaknya, bersiaplah ditelan bara hukum dan kemarahan rakyat!

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *