
Pasopati.co.id | Bojonegoro – Nurul ismawati menjaminkan ke 2 (dua) sertifikasi nya di PT. P.N.M (Permodalan Nasional Madani) tanpa ada konfirmasi ke pada pihak debitur atas lelang oleh kejaksaan Bojonegoro. Selasa, 30/9/2025.
Debitur Nurul ismawati bersama orang tua mengadu ke Puskominfo DPD Jatim Umar Al-Khattab, NH mengatakan kejanggalan masalah hutang PT. P.N.M (Permodalan Nasional Mandiri Persero Bojonegoro) masukan sertifikat cair dana Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) kejanggalan masukan 2 sertifikasi an.Nurul ismawati dan an.Soim.
“Adapun kejanggalan yang pertama pengambilan sertifikat an.Soim tanpa ada kehadiran an.Nurul ismawati dan tidak dipanggil oleh pihak PT. P.N.M. Seharusnya dihadirkan dan yg tidak di mintain tanda tangan”, ujarnya. Umar
Lebih lanjut, masih Umar kejanggalan terkait lelang debitur tidak pernah mendapatkan surat dari pihak PT. P.N.M. tidak ada pemberitahuan bahwa aset akan di lelang. Tanpa sepengetahuan debitur ‘tau-tau’ sudah dimenangkan atau di beli oleh orang Surabaya.
“Kami akan investigasi tim Puskominfo Indonesia DPD Jatim kroscek dan wawancara ke pada kepala desanya, pada saat di eksekusi tidak mendampingi warganya”, terangnya. Umar
Lagi pula, seharusnya kepala desa Kedung Rejo ini mengayomi warganya, melindungi memberi rasa nyaman pada warganya. Tapi tidak dilakukan kepala desa.
“Itupun dari debitur ikhlas kalau memang di lelang, tapi cara-cara nya ini dari PT. P.N.M, tidak ada surat somasi, di alamat an.Nurul ismawati. Pada saat pengajuan pinjaman sesuai alamat debitur”, imbuh. Umar
Alhasil, debitur titip angsuran inisial MY yang ke beberapa kali ‘apakah sampai atau tidak. Dan debitur datang ke pihak PT. P.N.M menanyakan sisa hutang berapa, disayangkan tidak di berikan rinciannya sisa pokok hutang nya, di cicilan sudah dapat berapa.
Kami dari tim media patut diduga, mengukur ada kejanggalan permainan mafia tanah. Dan ini buat PR juga dari BPN, Kepolisian di Polres Bojonegoro wilayah hukum Polda Jatim.
Harapan kami, segera di investigasi karena perbuatan ini sangat merugikan terhadap debitur an.Nurul ismawati bersama orang tuanya.
“Sampai berita ini diturunkan kami tetap berkoordinasi dan konfirmasi ke pada pihak-pihak terkait”, Bersambung.
(Red-Tim)