filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 353.59708; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
Pasopati.co.id | Surabaya — Sejumlah tokoh masyarakat Surabaya bersama LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan penolakan terhadap segala bentuk politisasi suku dan upaya pengkotak-kotakan warga di Kota Surabaya.
Ketua LSM MAKI Jatim, Heru Satryo, menilai wacana pengumpulan perwakilan suku sebagai langkah keliru yang berpotensi memicu konflik sosial dan merusak persatuan.
“Sejak Sumpah Pemuda 1928, bangsa ini sepakat tidak lagi hidup dalam politik kesukuan. Di Surabaya tidak ada perwakilan suku, yang ada hanya warga Surabaya sebagai Warga Negara Indonesia,” tegas Heru, Selasa (07-01-2026) siang tadi.
Heru juga mengingatkan agar pejabat publik tidak memberi ruang pada narasi yang mengarah pada pengelompokan suku.
“Jika ada pejabat yang berbicara atau bertindak seolah mengakui perwakilan suku, itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena berpotensi melanggar prinsip kebhinekaan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan warga Surabaya, David, menyebut bahwa persoalan utama yang meresahkan masyarakat bukanlah suku, melainkan praktik premanisme, khususnya dalam pengelolaan parkir.
“Masalahnya ada pada sistem dan oknum di atas, bukan juru parkir kecil. Potensi parkir besar, tapi yang masuk PAD justru minim. Ini yang seharusnya dibenahi,” ujarnya.
Terkait dinamika ormas MADAS, para tokoh Surabaya menyatakan keprihatinan atas perubahan sikap organisasi tersebut yang dinilai kini kerap memicu kegaduhan. Mereka juga mendesak agar laporan MADAS terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang dilayangkan ke Polda Jatim segera dicabut.
“Kami memberi waktu 2 x 24 jam untuk mencabut laporan tersebut dan menghentikan manuver yang memecah belah warga Surabaya,” tegas Heru.
Para tokoh masyarakat bersama LSM MAKI Jatim juga menolak wacana pembentukan Satgas Anti-Premanisme. Menurut mereka, aparat penegak hukum yang ada saat ini sudah cukup dan harus bertindak tegas terhadap oknum tanpa tebang pilih.
Sebagai bentuk sikap, tiga tokoh masyarakat Surabaya bersama LSM MAKI Jatim menyatakan akan menggelar aksi akbar dengan melibatkan ribuan simpatisan untuk menegaskan Surabaya sebagai kota yang damai, bersatu, dan bebas dari politisasi identitas.
(Red-Herman)