Pasuruan, Pasopati.co.id – Korban penipuan dan penggelapan simpan pinjam, puluhan pedagang pasar Nongkojajar mengaku sangat kecewa karena hampir tiga tahun tersangka tipu gelap belum juga ditahan.
Salah seorang korban warga Desa Tutur menyampaikan dirinya sudah lelah dan putus asa karena harapan uangnya kembali sepertinya hanya mimpi.
“Hampir tiga tahun Mas saya dan korban yang lain berharap uang kami kembali tapi sepertinya cuma mimpi,” ungkap Saroh.
Saroh menambahkan para korban heran kenapa Aparat Penegak Hukum tidak berani menangkap Asfiyah terduga pelaku penggelapan padahal korbannya banyak.
“Saya cuma rakyat kecil Mas, saya dan korban lainnya hanya bisa mengelus dada kenapa terduga pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka masih juga belum ditahan dan diadili kemana lagi kami harus mencari keadilan,” terang Saroh.
Terpisah Gus Ujay Ketua Umum LSM P-MDM menuturkan seharusnya tersangka penggelapan segera ditahan, tidak sampai tiga tahun kasus jalan ditempat.
“Kasus penggelapan selama alat bukti cukup apalagi korbannya banyak seharusnya rekan jaksa segera menahan tersangka tidak butuh tiga tahun, kasihan rakyat kecil yang jadi korban,” tutur Gus Ujay Selasa (21/01).
Gus Ujay mendesak Kejari Kabupaten Pasuruan harus segera menahan tersangka karena tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.
“Kami minta rekan Jaksa segera menahan tersangka, siapapun bekingnya tangkap proses jebloskan tahanan, tentunya rekan Jaksa lebih pandai menyusun surat dakwaan ibarat kata bebek tidak perlu diajari berenang,” pungkas Gus Ujay aktivis Pasuruan yang dikenal sering membela kaum tertindas.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus penggelapan berawal ketika puluhan pedagang di Nongkojajar yang menitipkan uang kepada Asfiyah harus kecewa karena uang yang selama ini mereka titipkan tidak bisa diambil diduga digelapkan Asfiyah.