Pasopati.co.id | Surabaya – korban Pengeroyokan Zendy Prasetyo (30) di tempat pijat SPA 129 Surabaya di raya jalan Tidar Surabaya. Hingga mengalami memar, hidungnya mengeluarkan darah, Kepala belakang memar dan luka-luka.
Dihadapan awak media Zendy Prasetyo mengatakan kronologi yakni, awal muka terjadinya pengeroyokan tersebut bermula saat dirinya bersama ke kedua orang temannya datang ke SPA 129 Surabaya dan menggunakan jasa terapis selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.30 Wlb. Di resepsionis SPA129 Surabaya, Zendy Prasetyo membayar Rp 280.000 selama 1 jam terapis.
Namun, belum sampai 1 jam atau selama 30 menit, Zendy Prasetyo diminta biaya lagi sebesar Rp 150.000 jika ingin dilayani pijat terapis lagi selama 1 jam.
“Selain itu, padahal belum habis sudah minta uang tambahan”, tegasnya Zendy Prasetyo.
Bahkan merasa tidak sesuai dengan kesepakatan yang diterima, Zendy Prasetyo protes ke pihak resepsionis SPA 129 Surabaya. Lagi emosi, Zendy Prasetyo marah-marah sembari membanting botol air mineral di depan resepsionis tersebut.
Setelah itu, Zendy Prasetyo di datangi oleh sejumlah pria sekitar 8 orang dan terjadilah pengeroyokan tersebut, Zendy Prasetyo tidak melawan karena kalah jumlah. Zendy Prasetyo sasaran penganiayaan.
“Alhasil pada saat di keroyok oleh 8 orang tersebut, saya ingin lari keluar SPA tapi pintu atau pagar ditutup oleh para pelaku. Disitu saya tidak bisa apa-apa dan dihajar beramai-ramai, saya cuma bisa pasrah dan tak berdaya”, terangnya Zendy Prasetyo
Zendy Prasetyo juga pingsan saat dihajar oleh sejumlah orang SPA129 Surabaya. Bahkan dia pun menjalani perawatan (opname) di rumah sakit di rumah sakit selama 2 hari.
Lebih lanjut, kondisinya sedikit pulih, Zendy Prasetyo bergegas melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke polsek bubutan dengan tanda bukti laporan nomor: TBL/125/VIII/2025/SPKT/Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 22 Agustus 2025.
Zendy Prasetyo, berharap Polsek Bubutan segera menindaklanjuti laporannya. Dan para pelaku bisa segera ditangkap, dijadikan tersangka.
“Saya minta di evaluasi semua di SPA 129 tersebut, karena tempat itu bukan tempat pijet spa, sama halnya portitusi hanya berkedok pijet spa”, ungkap Zendy Prasetyo
(Red-Tim)