April 17, 2026
IMG_20260416_174829

Pasopati.co.id | SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

Kali ini, aparat berhasil mengungkap temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram bruto yang ditemukan di pesisir pantai wilayah Gili Genting, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan, Kabid Labfor Polda Jatim Marjoko, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, bersama jajaran penyidik dan insan pers.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan pengungkapan jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

“Kami dari Polda Jawa Timur terus berkomitmen untuk melakukan pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tegas Kapolda saat memimpin rilis.

*Ditemukan Warga Saat Berwisata di Pantai

Kapolda menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 16.15 WIB, ketika seorang warga berinisial D sedang berwisata di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombang Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep.

Saat berada di pesisir, warga tersebut melihat banyak bungkusan plastik bertuliskan “Bugatti” yang berhamburan di sepanjang pantai. Merasa curiga, saksi kemudian segera melaporkan temuannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Aeng Anyar, Aipda Sulaiman.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.16 WIB, personel Polsek Gili Genting bersama empat anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
23 Bungkus Kokain Ditemukan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan 9 bungkus berada di dalam wadah berbahan terpal tebal berwarna abu-abu, yang diduga dirancang khusus agar tahan berada di air atau wilayah perairan.

Selain itu, 14 bungkus lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi pantai, sehingga total keseluruhan barang bukti mencapai 23 bungkus.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Gili Genting, sebelum dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Sumenep.

Karena lokasi berada di wilayah kepulauan, proses evakuasi barang bukti dilakukan menggunakan perahu menuju Pelabuhan Tanjung, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit, sebelum akhirnya dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

*Berat Mencapai 27,83 Kilogram

Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto barang bukti mencapai 27,83 kilogram.
Kapolda mengaku sempat merasa ada kejanggalan setelah menerima laporan awal hasil pemeriksaan narkotest.

“Biasanya yang sering ditemukan adalah sabu. Namun kali ini hasil tes menunjukkan kokain. Ini barang yang tidak lazim dan memiliki nilai ekonomi jauh lebih tinggi daripada sabu,” ungkapnya.

Karena besarnya jumlah barang bukti dan jenis narkotika yang jarang ditemukan, Kapolda langsung memerintahkan Dirresnarkoba Polda Jatim untuk bergerak cepat menuju Sumenep menggunakan helikopter, guna memastikan langsung kondisi barang bukti dan lokasi penemuan.
Lokasi Pernah Jadi Titik Temuan 52 Kilogram.

Kapolda juga mengingatkan bahwa wilayah perairan Sumenep, khususnya sekitar Masalembu, sebelumnya pernah menjadi lokasi temuan narkotika dalam jumlah besar.

Beberapa bulan lalu, aparat juga pernah menemukan 52 kilogram narkotika yang terdampar di kawasan pesisir Pulau Masalembu.

Temuan berulang di wilayah kepulauan ini semakin menguatkan dugaan adanya jalur peredaran narkotika internasional melalui jalur laut yang memanfaatkan perairan Madura dan sekitarnya.

Penyelidikan Jaringan Terus Dikembangkan
Saat ini, Polda Jatim bersama Polres Sumenep masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pengedar lintas negara.

Petugas juga menelusuri apakah kokain tersebut sengaja dibuang di laut, jatuh dari kapal, atau merupakan bagian dari modus penyelundupan melalui jalur perairan.

Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim dalam menjaga Jawa Timur dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan sampai jaringan di balik temuan kokain ini berhasil diungkap secara tuntas,” pungkasnya. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

(Red-Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *