Pasopati.co.id | Surabaya — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madas Sedarah Haji Nurul bersama saudara Abdul Asis memberikan pendampingan hukum kepada Bapak Naiman yang menjadi korban dugaan tindak pidana premanisme Debt collector terlapor H. Fattah dan kawan-kawan di Kota Surabaya. Sabtu dini hari, (18/4/2026) pukul : 00:30 WIB.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di jalan Juanda Sedati Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan korban, Naiman mengalami tindakan yang merugikan berupa dugaan pemerasan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai Debt collector insial H
Dalam kejadian tersebut, korban menyebutkan terdapat kurang lebih 10 orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Tindakan para pelaku ada salah satunya ada yang membawa kunci dongkak mobil dinilai telah menimbulkan rasa takut serta kerugian secara fisik dan psikologis bagi korban Naiman.
Bahkan, korban Naiman sempat di minta duit oleh oknum Depcolector sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah)
Atas kejadian ini, Bapak Naiman bersama tim LBH Madas Sedarah telah melaporkan secara resmi peristiwa tersebut ke Polda Jawa Timur. Laporan telah diterima oleh Sentral Pelayanan Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan saat ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dan, pasal 262 KUHP dan atau 482 KUHP, Dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan bersama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau pemerasan.
Alhasil, Naiman selaku korban melapor : LP/B/529/IV/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR
LBH Madas Sedarah Haji Nurul mengapresiasi respons awal dari pihak kepolisian yang telah menerima laporan dengan baik.

Selanjutnya, kami berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah konkret, termasuk penyelidikan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
“Kami juga mendorong agar penegakan hukum terhadap praktik premanisme, khususnya yang berkedok sebagai penagih utang, dapat dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Surabaya dan Jawa Timur”, pungkasnya. Haji Nurul LBH Madas Sedarah.
(Red-Tim)