Pasopati.co.id |Tulungagung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Pelakunya ternyata seorang residivis dan anak tirinya yang masih berstatus pelajar SMP.
Kasus ini terungkap setelah tiga laporan pencurian motor dalam dua hari berturut-turut. Yang pertama di Desa Banjarsari (Kecamatan Ngantru) pada 17/5/2025 Yang kedua di Desa Gedangan (Polsek Karangrejo) juga tanggal 17/5/2025, dan yang ketiga di Dusun Pakuncen (Kecamatan Karangrejo). Korban pencurian pertama adalah Iswahyudi (44), Kedua Susanto (48), dan Ketiga Imam Suri (69), seluruhnya warga Tulungagung.
Dalam kesempatan ini, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan pengungkapan kasus curanmor dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Senin(19/5/2020).
Modus Hunting Motor dengan kunci tertinggal. Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, pelaku beraksi dengan berkeliling mencari motor yang kuncinya masih tertancap. DY (46), warga Kepanjen, Jombang, bertindak sebagai eksekutor, sementara SR (16), anak tirinya, berperan sebagai pengawas keadaan.
Selain itu, Tim Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Karangrejo dan Ngantru berhasil menangkap keduanya di Desa Jeli, Karangrejo, Minggu (18/5/2025). Saat hendak diamankan, pelaku berupaya melarikan diri dan tidak kooperatif sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dibantu masyarakat.
Alhasil dimana, fakta Mengejutkan: Pelaku Residivis dan Eksploitasi Anak
Wakapolres Kompol Arie Taufan mengungkapkan, DY adalah residivis kasus pencurian motor dan burung murai di Jombang pada 2023. Dalam dua minggu, dia dan SR sudah beraksi di Tulungagung, Batu, Jombang, dan Lamongan. Mirisnya, DY memberi SR uang saku Rp50.000 tiap kali beraksi.
Barang Bukti yang diamankan yakni, satu unit motor Honda Scoopy(sarana kejahatan) helm, HP Oppo, uang tunai Rp60.000, serta barang lain. Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Masih ditempat yang sama, Imbauan Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci motor saat parkir,memasang kunci ganda dan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Sinergi polisi dan warga sangat penting dalam pencegahan kejahatan,” tegasnya.
(Red-Herman)