April 17, 2026
IMG-20250820-WA0011(1)

Pasopati.co.id | Tuban – pelayanan yang harus mengikuti jam siag tampak , antrean wajib pajak sudah mulai mengular di depan loket Samsat Tuban. Raut wajah penuh harap dan lelah bercampur menjadi satu. Mereka datang dengan satu tujuan: memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Namun, suasana yang semestinya mencerminkan ketertiban dan ketegasan justru menampilkan pemandangan yang mengundang tanda tanya besar.

Di tengah antrean yang padat, sejumlah orang dari kalangan biro jasa terlihat bebas keluar-masuk ruangan pelayanan. Tak jarang, mereka membawa tumpukan berkas dengan santai, sementara wajib pajak perorangan harus menunggu lama menunggu panggilan. Fenomena ini mengundang pertanyaan:

AKP Moh Imam Reza S. Tr.k., S. I K M . H ?

mengapa biro jasa seakan mendapat prioritas lebih dibandingkan masyarakat umum?

“Padahal jam pelayanan masih jalan, tapi kok berkas-berkas dari biro jasa malah diutamakan. Kita ini yang antre sejak pagi malah terkesan dianaktirikan,” keluh seorang wajib pajak yang enggan disebutkan namanya.

Biro Jasa, Jalan Pintas atau Penyakit Lama?
Biro jasa, yang memang legal dalam membantu pengurusan administrasi, seharusnya tidak menggeser esensi pelayanan publik yang adil dan setara. Ironisnya, keberadaan mereka kerap dipersepsikan sebagai “jalur cepat” yang justru merusak citra profesionalisme Samsat.

Pengamatan di lapangan menunjukkan, beberapa oknum biro jasa terlihat bebas berkumpul di area pelayanan saat jam kerja masih berlangsung. Pemandangan ini memberi kesan seolah ada “jalur prioritas” bagi mereka, sementara masyarakat umum harus tunduk pada antrean panjang.

“Kalau memang biro jasa diprioritaskan, bagaimana dengan kami yang membayar pajak secara langsung? Bukankah seharusnya negara ini mengedepankan pelayanan setara?” tanya seorang warga Tuban lainnya dengan nada kesal.

Kontradiksi Etika Pelayanan Publik
Dalam teori pelayanan publik, asas keadilan dan kesetaraan merupakan prinsip utama. Pelayanan yang memihak kelompok tertentu, apalagi dengan memperlihatkan perlakuan istimewa, dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Samsat, sebagai garda terdepan penerimaan pajak daerah, seharusnya menjadi contoh disiplin, transparansi, dan ketegasan. Namun, praktik di Tuban justru menunjukkan hal yang sebaliknya: pelayanan yang seolah hanya memberi ruang lebih kepada pihak-pihak tertentu.

“Kalau sudah begini, masyarakat jadi malas. Padahal pajak kendaraan itu sumber pendapatan daerah. Kalau pelayanan mengecewakan, apa mereka tidak takut kepatuhan wajib pajak menurun?” ujar seorang aktivis masyarakat sipil di Tuban.

Menanti Perubahan: Harapan Wajib Pajak
Fenomena ini membuka ruang evaluasi mendalam. Perlu ada pengawasan ketat terhadap pola pelayanan di Samsat Tuban agar tidak memberi celah diskriminasi. Wajib pajak perorangan yang datang dengan penuh tanggung jawab seharusnya mendapat perlakuan yang sama, tanpa harus kalah oleh biro jasa yang membawa tumpukan berkas.

Masyarakat berharap Samsat Tuban bisa memperbaiki pola kerja, menghargai waktu pelayanan, dan menegakkan asas keadilan. Karena sejatinya, pelayanan publik bukanlah panggung untuk memilih siapa yang harus didahulukan, melainkan ruang di mana semua warga diperlakukan setara di hadapan kewajiban negara.

(Red-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *