April 17, 2026
IMG_20260126_072552

Pasopati.co.id|Surabaya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anggaran serta Komitmen Zona Integritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) bertempat di Ruang Rapat Wira Pratama Polda Jawa Timur, Surabaya.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat utama dan seluruh personel di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. Sosialisasi DIPA TA 2026 bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran agar dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kombes Pol Iwan Saktiadi menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran Ditlantas Polda Jatim dalam mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola harus benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur.

“Melalui sosialisasi DIPA ini, saya berharap seluruh personel memahami dengan jelas peruntukan anggaran tahun 2026, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan dan seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan,” tegas Kombes Pol Iwan.

Selain sosialisasi anggaran, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anggaran. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh jajaran Ditlantas Polda Jatim untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta siap mempertanggungjawabkan setiap pelaksanaan kegiatan anggaran secara terbuka dan transparan.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan komitmen Zona Integritas sebagai langkah nyata Ditlantas Polda Jatim dalam mendukung pembangunan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel.

“Kita harus menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Zona Integritas adalah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa penyimpangan,” imbuhnya..

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan, melalui kegiatan tersebut, pelaksanaan anggaran DIPA TA 2026 di lingkungan Ditlantas Polda Jawa Timur dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas kepada masyarakat.

(Red-Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *