Pasopati.co.id |Surabaya – Menanggapi beredarnya informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, manajemen PT. Sri Karya Lintaslindo menyatakan sikap tegas dan memberikan klarifikasi resmi sebagai berikut:
Penegasan Legalitas Operasional
Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan, termasuk distribusi BBM jenis solar, dilaksanakan berdasarkan perizinan resmi dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Sabtu, (25/4/2026)
Tidak terdapat aktivitas ilegal sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu.
Bantahan atas Dugaan Pelanggaran
Perusahaan dengan tegas membantah adanya praktik penyalahgunaan, penimbunan, ataupun distribusi BBM solar yang melanggar hukum. Informasi yang beredar dinilai tidak berdasar, tidak terverifikasi, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Komitmen Kooperatif terhadap Penegak Hukum, PT. Sri Karya Lintaslindo siap membuka seluruh data dan dokumen yang diperlukan kepada aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Perusahaan juga mendukung penuh upaya penegakan hukum yang objektif dan profesional.
Komitmen Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Sebagai entitas usaha yang menjunjung tinggi integritas, PT. Sri Karya Lintaslindo berkomitmen untuk terus menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Perusahaan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
(Red-Herman)