BLITAR — Sejumlah lembaga sekolah di Desa Mojorejo 1. Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar mempertanyakan transparansi dan komitmen pengelola dapur SPPG Mojorejo setelah insentif yang dijanjikan kepada sekolah tak kunjung dibayarkan hingga tujuh periode.
Padahal, selama program berjalan, pihak sekolah mengaku tetap diminta menjalankan peran dalam distribusi serta pendampingan kegiatan sebagaimana arahan pengelola program.
Setiap lembaga sebelumnya dijanjikan menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per periode. Namun sampai kini, pembayaran disebut belum pernah direalisasikan. Tidak adanya kepastian pencairan mulai memicu kekecewaan di kalangan penanggung jawab sekolah.
“Kami terus diminta membantu jalannya program, ikut mendampingi dan menjalankan tugas di lapangan. Tapi hak yang dijanjikan justru tidak pernah jelas kapan dibayarkan,” ujar salah satu perwakilan sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut dia, persoalan tersebut bukan lagi sekadar nominal insentif. Yang dipersoalkan adalah keseriusan dan tanggung jawab pengelola terhadap kesepakatan yang sudah disampaikan sejak awal kerja sama.
Beberapa penanggung jawab sekolah mengaku telah berkali-kali menanyakan pencairan insentif kepada pihak pengelola dapur SPPG Mojorejo 1. Namun hingga memasuki periode ketujuh, mereka mengklaim belum pernah mendapatkan jawaban pasti.
“Kalau memang ada kendala, seharusnya disampaikan terbuka. Jangan sekolah terus diminta menjalankan kewajiban, sementara haknya dibiarkan menggantung,” kata sumber lain.
Situasi tersebut mulai memunculkan tanda tanya di kalangan lembaga pendidikan terkait tata kelola program yang dijalankan pihak dapur SPPG Mojorejo 1. Sebab, menurut mereka, kerja sama seharusnya dibangun atas dasar keterbukaan dan komitmen yang sama.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola dapur SPPG Mojorejo 1 belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dicairkannya insentif kepada sejumlah lembaga sekolah tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat respons.
Pihak sekolah mendesak agar pengelola segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran yang dinilai sudah terlalu lama tertunda. Jika dibiarkan berlarut, persoalan itu dikhawatirkan memicu menurunnya kepercayaan terhadap pola kerja sama program di lapangan.