Juni 13, 2026
0bf84489-814e-4340-94c5-4936119bfbd9

Kota Batu, 25/05/2026 – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melakukan observasi lapangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Torongrejo 2 yang berlokasi di Jalan Alternatif Baru Malang, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari kajian mengenai pengelolaan sampah organik dan limbah yang dihasilkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui observasi lapangan, mahasiswa berupaya memahami sistem pengelolaan limbah yang diterapkan oleh SPPG serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah hasil operasional dapur MBG.

Berdasarkan hasil observasi, diketahui bahwa limbah cair yang dihasilkan selama operasional dapur SPPG sebagian besar berasal dari aktivitas pencucian peralatan makan dan proses produksi makanan. Pihak pengelola menjelaskan bahwa air limbah yang dihasilkan telah melalui proses penyaringan sebelum akhirnya dialirkan ke badan sungai.

“Air limbah dibuang ke sungai tetapi sebelumnya sudah disaring,” jelas pihak pengelola.

Lebih lanjut, pengelolaan limbah organik di SPPG Torongrejo 2 sebagian besar dilakukan melalui kerja sama dengan peternak lokal. Sampah berupa sisa nasi, sisa sayuran, dan limbah bahan baku makanan diambil secara rutin setiap hari oleh peternak untuk dimanfaatkan kembali.

Dalam satu hari, peternak diketahui mengambil sekitar satu hingga dua kantong plastik merah berisi limbah organik dari aktivitas dapur. Jenis limbah yang paling banyak dihasilkan berasal dari sisa nasi dan sayuran. Selain itu, limbah berupa cangkang telur juga tidak dibuang secara terpisah, melainkan dicampurkan bersama limbah organik lainnya sebelum diserahkan kepada peternak.

Untuk limbah minyak jelantah, pihak SPPG telah memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri melalui kerja sama dengan pengepul. Minyak bekas yang terkumpul kemudian dijual, dan hasil penjualannya dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan internal karyawan.

“Minyak jelantah sudah ada penampungnya dan hasil penjualannya digunakan untuk kas karyawan,” ungkap pihak pengelola.

Sementara itu, pengelolaan sampah anorganik masih menjadi salah satu tantangan yang ditemukan dalam observasi ini. Sebagian limbah anorganik dibuang ke sekolah, sementara sebagian lainnya yang tidak memiliki pengepul masih mengalami penumpukan.

Berdasarkan hasil observasi, limbah seperti plastik kemasan minyak goreng maupun plastik deterjen pencuci peralatan masih menumpuk selama kurang lebih lima bulan karena belum terdapat pihak yang secara rutin mengambil jenis sampah tersebut.Untuk sampah residu, pihak SPPG menyerahkan pengelolaannya kepada TPS3R yang melakukan pengambilan secara rutin setiap malam.

Selain pengelolaan sampah padat, mahasiswa juga mengamati sistem pengelolaan limbah cair yang berasal dari proses pencucian ompreng atau wadah makanan. Limbah cair tersebut terlebih dahulu dialirkan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum akhirnya dibuang menuju aliran sungai yang lebih besar.

Melalui observasi di SPPG Torongrejo 2, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya memperoleh gambaran bahwa sebagian besar limbah organik Program MBG telah memiliki pola pemanfaatan kembali melalui sektor peternakan. Namun demikian, pengelolaan limbah anorganik tertentu masih menghadapi kendala akibat terbatasnya sistem pengumpulan dan pemanfaatan ulang.

Hasil observasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tantangan implementasi pengelolaan limbah pada Program MBG sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *