Pasopati.co.id | Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran Polres se-Jawa Timur terus menggencarkan pemberantasan tindak pidana jalanan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Hasilnya, selama periode Juni 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 195 kasus dengan mengamankan 222 orang tersangka.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026), yang dipimpin jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Dalam keterangannya, pihak Ditreskrimum Polda Jatim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan implementasi dari perintah Kapolda Jawa Timur untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Pemberantasan tindak pidana jalanan terus dilakukan secara konsisten. Fokus kami adalah pengungkapan kasus 3C yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” ujar perwakilan Ditreskrimum Polda Jatim.
Rincian Kasus yang Diungkap
Dari total 195 kasus yang berhasil diungkap,
terdiri atas:
105 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
25 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
65 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sementara jumlah tersangka yang diamankan mencapai 222 orang, baik hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim maupun Polres jajaran.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan,
antara lain:
Uang tunai sebesar Rp28.154.000.
8 unit kendaraan roda empat (R4).
68 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor.
18 unit kendaraan hasil kejahatan curas.
15 unit telepon genggam
Berbagai barang elektronik.
1.891 gram emas
22 lembar Letter C yang digunakan para pelaku.
15 bilah senjata tajam.
1 ekor sapi dan 1 ekor kambing hasil kejahatan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polda Jatim Klaim Pengungkapan Meningkat
Polda Jatim juga menyampaikan perbandingan hasil pengungkapan kasus antara Mei dan Juni 2026.
Pada Mei 2026, aparat berhasil mengungkap 206 kasus, sedangkan pada Juni jumlah pengungkapan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 320 kasus pengungkapan berbagai tindak pidana, dengan rincian kasus 3C sebanyak 195 kasus.
Meski demikian, jumlah kasus pada masing-masing kategori mengalami dinamika. Pada Mei tercatat sebanyak 141 kasus Curat, sedangkan Juni menjadi 105 kasus. Untuk kasus Curas, dari 16 kasus pada Mei meningkat menjadi 25 kasus pada Juni.
Sedangkan Curanmor dari 74 kasus pada Mei menjadi 65 kasus pada Juni.
Tiga Polres Ungkap Kasus Menonjol
Dalam kesempatan tersebut, Polda Jatim juga mengapresiasi tiga Polres yang berhasil mengungkap kasus menonjol,
yakni:
Polrestabes Surabaya, yang berhasil mengungkap kasus penjambretan terhadap seorang pegawai perempuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terjadi di Jalan Semolowaru, Surabaya.
Polres Blitar Kota, yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan sasaran gerai Alfamart yang dilakukan oleh tiga tersangka.
Polres Nganjuk, yang berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel yang dilakukan oleh dua tersangka di sembilan tempat kejadian perkara (TKP).
Modus Baru Pencurian Motor Keyless
Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Ditreskrimum Polda Jatim juga mengungkap adanya modus baru pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang telah menggunakan sistem keyless.
Polisi menjelaskan bahwa pelaku tidak lagi merusak kunci menggunakan kunci T sebagaimana modus lama.
Kini, para pelaku justru membawa mobil bak terbuka atau minibus untuk mengangkut sepeda motor yang menjadi sasaran.
“Pelaku datang berkelompok, biasanya tiga hingga empat orang, menggunakan kendaraan roda empat.
Sepeda motor yang menjadi target langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa kabur,” terang pihak kepolisian.
Modus tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena dapat dilakukan di berbagai lokasi parkir dan tidak membutuhkan waktu lama.
Polisi Petakan Titik Rawan Kejahatan
Polda Jatim mengaku telah memetakan sejumlah titik rawan kejahatan di seluruh wilayah hukum Jawa Timur.
Namun, pola kejahatan yang terus berkembang membuat para pelaku sering berpindah lokasi sehingga titik rawan terus bertambah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli, memperkuat sistem monitoring melalui pemetaan kerawanan, serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas.
“Kami terus melakukan pemetaan, patroli, dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar,” tegas pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.
(Surya)