Pasopati.co.id | SURABAYA – Aparat gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pemerintah Kota Surabaya melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Jalan Pundi, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan empat orang lainnya dinyatakan negatif.
Namun, dari empat orang yang hasil tes urinenya negatif, dua orang di antaranya ditemukan memiliki barang bukti narkotika dengan berat sekitar 0,35 gram. Dengan demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebanyak 17 orang selanjutnya menjalani proses asesmen terpadu melalui BNN Kota Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan asesmen terhadap 17 orang tersebut pada Kamis (15/10/2026).
Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan.
Berdasarkan hasil asesmen medis dan asesmen hukum yang dilakukan tim asesmen terpadu, ke-17 orang tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna narkoba dan/atau pecandu narkotika.
“Terhadap 17 orang itu telah kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap,” jelas Kepala BNN Kota Surabaya dalam konferensi pers.
Meski demikian, rekomendasi rehabilitasi tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan temuan di lokasi.
Puluhan Barang Bukti Disita
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti yang dipaparkan dalam konferensi pers antara lain 52 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 54 alat isap sabu atau bong, tiga timbangan digital, 26 pipet kaca, dua alat yang disebut dalam keterangan petugas, satu perangkat Xbox, dua buku rekapan, serta 11 unit telepon genggam.
Selain itu, petugas menemukan satu mesin pres, 29 plastik klip, 56 klip bekas pakai, 39 korek api gas, satu karung plastik klip kosong, delapan alat yang disebut dalam keterangan sebagai alat temuan, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari pendalaman aparat untuk mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan, pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penindakan terhadap orang-orang yang diamankan di lokasi. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul barang, pemasok, hingga kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya, terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” tegas perwakilan kepolisian dalam konferensi pers.
Dua Pos Didirikan, Pengawasan Diperkuat
Sebagai tindak lanjut, aparat gabungan telah mendirikan dua pos pengawasan di kawasan tersebut. Pos pertama berada di sekitar perempatan sisi barat, sedangkan pos kedua ditempatkan di pertigaan menuju sisi timur.
Pendirian pos tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penindakan tidak hanya bersifat sesaat.
Personel yang terlibat berasal dari unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepolisian sektor setempat, Polda Jawa Timur, serta Satpol PP Kota Surabaya. Keberadaan pos akan dievaluasi sesuai kebutuhan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan dipermanenkan.
Selain pengawasan, aparat juga akan mengintensifkan patroli rutin dan melibatkan tokoh masyarakat serta perangkat wilayah untuk mencegah kembali maraknya penyalahgunaan narkoba.
Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi antara kepolisian, BNN Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, dan unsur masyarakat dalam mewujudkan kawasan yang bersih dari narkoba atau Kampung Bersinar.
Pemkot Siapkan Pemberdayaan Ekonomi Warga
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendukung perubahan kawasan tersebut melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Perwakilan Pemkot Surabaya menyampaikan bahwa pendataan terhadap warga telah dilakukan dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, serta perangkat terkait.
Pendataan tersebut menjadi dasar untuk memetakan kebutuhan warga, termasuk peluang pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan keterampilan, serta program pemberdayaan ekonomi sesuai potensi dan kemampuan masyarakat setempat.
Pemerintah berharap, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi yang perlu ditangani bersama.
Melalui pemberdayaan masyarakat, warga diharapkan memiliki lebih banyak kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus berpartisipasi aktif menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba.
Mengapa Kawasan Ini Sulit Terbebas dari Narkoba?
Dalam sesi tanya jawab, awak media mempertanyakan mengapa kawasan tersebut masih menjadi sorotan terkait narkoba, meskipun berbagai upaya penindakan disebut telah dilakukan sebelumnya.
Menanggapi pertanyaan itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya melalui operasi penindakan. Diperlukan pengawasan berkelanjutan, penelusuran jaringan pemasok, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Kepolisian juga meminta dukungan masyarakat agar keberadaan pos pengawasan dapat berjalan efektif dan menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mengubah citra kawasan tersebut.
Sementara itu, Pemkot Surabaya menekankan pentingnya pendataan dan pemberdayaan ekonomi agar program penanganan kawasan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil warga.
Pengembangan Jaringan Tetap Berjalan
Pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa rekomendasi rehabilitasi terhadap 17 orang berdasarkan hasil asesmen tidak berarti penyelidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika dihentikan.
Aparat masih akan mendalami barang bukti yang ditemukan, menelusuri sumber pasokan, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kepolisian bersama BNN dan instansi terkait juga berkomitmen memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Operasi di Jalan Pundi tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Surabaya. Keberhasilan program Kampung Bersinar nantinya tidak hanya diukur dari jumlah orang yang diamankan, tetapi juga dari keberlanjutan pengawasan, berkurangnya peredaran narkoba, pemulihan para penyalah guna, serta meningkatnya partisipasi masyarakat.
Dengan sinergi aparat, pemerintah, dan warga, kawasan yang selama ini mendapat sorotan diharapkan dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari narkoba.
Surya